Untuk mencetak kartu BPJS secara online, BPJS Kesehatan menyediakan layanan baru yang mempermudah masyarakat. Jadi tidak hanya dapat mendaftar dan membayar tagihan BPJS secara online, kini untuk mencetak kartu BPJS juga bisa secara online.
BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial adalah lembaga
yang dibuat oleh pemerintah pada 1 Januari 2014 lalu. Setiap Warga Negara
Indonesia wajib menjadi peserta program jaminan kesehatan nasional yang dikelola
oleh BPJS.
Perlu diketahui, BPJS Kesehatan telah menerbitkan kartu identitas
elektronik atau e-ID. Kartu ini mulai diterbitkan
bulan Juni 2019 lalu.
Kartu BPJS yang dicetak dengan cara online hanya berupa
kertas tapi tetap sama dengan kartu definitif. Layanan dan kegunaan keduanya
tetap sama.
Cara Mencetak Kartu BPJS Online Secara Mandiri
Lupa bawa kartu BPJS ke rumah sakit? Jangan panik. Kartu
BPJS dapat dicetak secara online.
Simak caranya di bawah ini!
- Buka aplikasi mobile BPJS Kesehatan/JKN di ponsel Anda.
- Kemudian login dengan alamat email Anda saat mendaftar BPJS Online.
- Setelah berhasil login, pilih menu Peserta dan pilih Ubah Data Peserta.
- Kemudian pilih peserta bpjs kesehatan mandiri yang ingin dicetak e-IDnya.
- Kemudian pilih ikon email dan akan muncul pertanyaan “Apakah anda ingin mengirim kartu E-ID ke email anda?.
- Pilih Ya. Setelah itu, periksa email yang Anda daftarkan untuk aplikasi BPJS, cari email dengan subjek e-ID BPJS Kesehatan, dan unduh lampirannya.
- Setelah terunduh, buka filenya dan cetak.
Penting: Untuk
menggunakan e-ID BPJS Kesehatan Anda untuk berobat, ikuti petunjuk yang
berlaku. Dalam penggunaannya, tetap wajib membawa identitas pendukung seperti
KTP atau KK. Anda harus membawa kartu identitas tambahan, seperti KTP atau
kartu keluarga, saat menggunakannya.
Pemegang e-ID BPJS Kesehatan pada umumnya tidak perlu
menukarkan e-ID dengan kartu BPJS yang biasa.
Hal ini karena keduanya sama-sama dapat digunakan untuk
keperluan berobat peserta BPJS Kesehatan.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar